-->
Jangan coba memperbaiki siswa, perbaiki diri sendiri dulu. Guru yang baik membuat siswa bodoh menjadi cerdas, dan membuat siswa cerdas menjadi lebih cerdas. Saat siswa kita gagal, kita, sebagai guru, juga gagal (Marva Collins)

Kelelahan Pendataan E-PUPNS Hari Ini Terbayar, PNS Bakal Dapat THR 2016 !

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan akan mendapatkan tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2016 nanti. Anggaran belanja untuk THR tersebut sudah disetujui dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam APBN 2016 nanti  belanja pemerintah Pusat mencapai Rp 1.325,6 triliun. Dari sederet “daftar belanjaan” pemerintah ini terdapat tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah diatur sedemikain Rupa.

Bambang dalam Konfirmasinya mengatakan bahwa PNS pada tahun 2016 berhak mendapatkan THR tetapi tidak ada kenaikan Gaji. Hal ini disampaikan Bambang pada Konferensi Pers APBN 2016 di kantor Direktorat Jendral Pajak di Jakarta hari Selasa (3/11)

Dalam kesempatan tersebut Bambang Mengatakan Pemberian THR pada PNS tersebut bertujuan untuk mempertahankan pendapatan riil dari aparatur pemerintah untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. Menurut Bambang melalui pemberian THR PNS yang nilainya satu bulan gaji untuk pegawai aktif diaharapkan seperti hal tersebut.

Selain PNS pemberian THR juga dirasakan pensiunan PNS namun jumlahnya hanya 50 persen dari  gaji yang diterima setiap bulannya. Dalam pemberian THR tersebut Selain ada kebijakan Baseline, pemberian THR di luar pemberian gaji dan uang pensiunan ke – 13.

Sebenarnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Borokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan alasan pemberian THR pada PNS pada tahun 2016 mendatang. Yuddy mengatakan pemberian THR dinilai lebih besar manfaatnya bagi PNS ketimbang kenaikan gaji. Pasalnya gaji dinaikan besarnya terlalu kecil hanya 4 persen sedangkan THR besarnya sama seperti 1 bulan.

Kenaikan gaji yang direncanakan tersebut kecil yakni sebesar 4 persan, dengan diakumulasikan di Gaji ke 14 atau THR maka bisa digunakan untuk kebutuhan di Hari Raya. Menurut Yuddy manfaat pemberian THR ini akan lebih Efektif daripada dengan kenaikan gaji.

THR untuk PNS ini merupakan Usulan instansi untuk menjaga PNS bekerja. Pasalnya jika PNS banyak dituntut untuk bekerja berat tanpa didukung dengan kesejahteraan maka pencapaian kinerja akan terlihat rendah.
Comments
0 Comments